Pengertian DELH

Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup, yang selanjutnya disingkat DELH, adalah dokumen yang memuat pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup yang merupakan bagian dari proses audit lingkungan hidup yang dikenakan bagi usaha dan/atau kegiatan yang sudah memiliki izin usaha dan/atau kegiatan tetapi belum memiliki dokumen amdal.

Pengertian DPLH

Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang selanjutnya disingkat DPLH, adalah dokumen yang memuat pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup yang dikenakan bagi usaha dan/atau kegiatan yang sudah memiliki izin usaha dan/atau kegiatan tetapi belum memiliki UKL-UPL.

Kriteria DELH dan DPLH

DELH atau DPLH wajib disusun oleh penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan terhadap usaha dan/atau kegiatan yang memenuhi kriteria:

  1. telah memiliki izin usaha dan/atau kegiatan sebelum diundangkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
  2.  telah melakukan kegiatan tahap konstruksi sebelum diundangkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
  3. lokasi usaha dan/atau kegiatan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah dan/atau rencana tata ruang kawasan; dan
  4. tidak memiliki dokumen lingkungan hidup atau memiliki dokumen lingkungan hidup tetapi tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

DELH atau DPLH wajib disusun paling lama tanggal 3 Oktober 2011.
Penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan dapat meminta bantuan kepada konsultan dalam penyusunan DELH atau DPLH. (PerMen LH No. 14 Tahun 2010)

Persyaratan untuk penyusun DELH adalah :

  • Personil berkualifikasi auditor dan pengalaman menyusun minimal 5 (lima) dokumen AMDAL dalam 5 (lima) tahun terakhir; atau
  • Personil bersertifikat kompetensi penyusun AMDAL dan pelatihan metodologi Audit (Audit LH, Pengenalan Audit LH, Audit SML, Audit K3/HSE, atau Audit Sistem Mutu)

Berdasarkan penilaian portofolio yang telah dilaksanakan oleh KLH, dengan ini diinformasikan daftar personil yang memenuhi syarat sebagai Penyusun Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) sesuai dengan Peraturan MENLH No.14 tahun 2010 sebagai berikut :

Daftar Penyusun DELH

No.

Nama

Jabatan/ Perusahaan

Alamat

No. Telp

1 Mohammad Irwin Lead Auditor/ PT.Sucofindo-SBU SICS Pesona Khayangan Estate Blok EX1/5 Jl. Margonda Raya No.45- Depok.16411 08161326802
2 Triyan Aidilfitri (konfirmasi: pengalaman kerja bidang LH) Marketing and Bussiness Support Senior Manager/ PT.Sucofindo-SBU SICS Villa Bogor IndahBlok E4 No.11 Kedung Halang-Bogor 16710 0816778022
3 Aryani Marlina EMS ISO 14001 & OHSAS 18001 Lead Auditor/ PT.Sucofindo-SBU SICS Jl. Cipinang Kebembem I No.12 RT 14/RW 13, Kel. Pisangan Timur, Jakarta Timur (021) 7983666 
4 Ali Akbar  QHSE Auditor/ JDC Indonesia Jl. Ringroad Utara No.04, RT/RW: 003/46Maguwoharjo, Yogyakarta-55282 (0274) 43323860818190130

081319545339

5 Yun Hariyuana Staff Teknis PT Gelar Buana Semesta Jl. Leo 2 Blok B2/62 Jaka Setia, Bekasi 17147 (021) 8200785,081510001245
6 Yunus Aprianto Deputi GM System 1/ PT. TUV Jl. Bintaro Melati VII A Blok TA No.6 Perum Bumi Bintaro Permai, Jakarta Selatan (021) 73703100811970358
7 Emboyo Retno Direktur PT. INOA Konsultindo Ruko Golden Road C26 No.93 BSD City (021) 5382104;0811183385
8 Ilan Rohilan Suriadi Direktur PT. Nalika Utama Perumahan Pulogebang Permai Blok G-8/1 Cakung Jakarta Timur (021) 487013860811857740
9 Ir. Dodi Trianto Direktur PT. Wira Triastika Cevana Pondok Hijau Permai Blok M.2 No.12 B, Bekasi 17115 (021) 824064680818715588
10 A. Yessie Nurcahyani Independen Perumahan Pulogebang Permai Blok G-8/1 Cakung Jakarta Timur (021) 48701386081398942399
11 Dra. Muflizah Staf Ahli PT. Wira Triastika Cevana Jl. Mindi No.4 B Jakarta 14270 (021) 4393629108128010568
12 Dahyar Muhammad Staf Ahli Bidang Sosial PT. Wira Triastika Cevana Jl. Menteng Rawa Panjang No.20 RT 009/09 Kel. Menteng Atas, Kec. Setiabudi, Jakarta Selatan 12960 085216127821 
13 Edvia Indrania Tenaga Ahli Lingkungan (Fisika-Kimia) PT. Wira Triastika Cevana Jl. Warga No.1C RT 004/03 Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan 081380277471
14 Bambang Soeswanto Konsultan Lingkungan dan Industri Jl. Margamakmur D.14, Ciwastra ,Bandung 08562140014