Archive for Agustus, 2012


Apa itu ISCC??

ISCC (International Sustainability & Carbon Certification) merupakan sistem sertifikasi bertaraf internasional pertama untuk membuktikan “sustainability”, “traceability” dan penghematan dari efek gas rumah kaca untuk segala jenis produksi biomass (energi yang terbarukan). CPO bersertifikasi ISCC berpotensi untuk mendapatkan premium sekitar 20 – 30 dolar AS per metrik ton dari harga di pasar dunia.

ISCC menjelaskan peraturan dan prosedur untuk sertifikasi biomassa dan bioenergi dalam bahan bakar dan sektor listrik, yang bertujuan mengurangi gas rumah kaca, pengelolaan lahan yang berkelanjutan dan perlindungan habitat alam.  Sertifikakasi tersebut bersifat independen, yang dilakukan oleh lembaga sertifikasi dan diakui BLE yang bekerja sama dengan ISCC.  Audit dilaksanakan berdasarkan prosedur terdokumentasi dan daftar periksa ISCC yang telah dikembangkan

Tujuan dari ISCC adalah untuk pembentukan system yang berorientasi internasional, praktis, dan transparan untuk sertifikasi biomassa dan bioenergi.  ISCC difokuskan pada :

  •  Pengurangan gas rumah kaca,
  •  Pengelolaan lahan berkelanjutan,
  •  Perlindungan habitat alam dan
  •  Keberlanjutan sosial

ISCC diuji dalam fase uji coba selama dua tahun, dan pada 18/01/2010 telah dilakukan sistem sertifikasi pertama untuk Ordonansi Keberlanjutan Biofuel (Biofuel Ordonansi Keberlanjutan) oleh Badan Federal untuk Pertanian dan Pangan (BLE). Jadi ISCC telah berjalan sejak awal 2010 dan telah mengeluarkan lebih dari 200 sertifikat (Februari 2011).

ISCC dapat digunakan untuk segala bentuk biomassa.  Di antaranya tanaman klasik untuk produksi energi termasuk gandum, tebu, jagung, kedelai, dan kelapa sawit.

Kriteria Sertifikasi ISCC :

1. Persyaratan mengenai sustainability

Penanaman untuk produksi biomassa harus mematuhi persyaratan sustainability, yakni:

–Perlindungan terhadap area HCV
–Perlindungan terhadap area dengan stok karbon yang tinggi
–Perlindungan terhadap lahan gambut, dan
–Pengelolaan kebun yang berkelajutan
Standar-standar yang harus dipenuhi dituangkan dalam dokumen ISCC 202 Sustainability Requirements for the Production of Biomass
2. Persyaratan mengenai reduksi emisi gas rumah kaca dan metodologi perhitungannya

Untuk pemenuhan persyaratan ini, produksi biomassa cair harus dapat mereduksi emisi gas rumah kaca sebesar 35%. Oleh karena itu dibutuhkan data-data seperti:

–Kebutuhan bahan energi (pemupukan, transportasi operasional, listrik dan pompa, land application)
–Peralatan yang mengakibatkan munculnya emisi (genset, transport operasional, transport buah, dll)
Standar-standar yang harus dipenuhi dituangkan dalam dokumen ISCC 205 GHG Emissions Calculation Methodology and GHG Audit.
3. Persyaratan mengenai traceability (penelusuran)

 Asal mula biomassa berkelanjutan (dalam hal ini adalah TBS) yang digunakan untuk memproduksi biomassa cair harus ditelusuri melalui berbagai tahap produksi dan pasokan sampai ke produksi biomassa tersebut.

Standar-standar yang harus dipenuhi mengenai sistem penelusuran tertuang dalam dokumen ISCC 203 Requirements for Traceability. Sedangkan metodologi perhitungan mass balance tertuang dalam dokumen ISCC 204 Mass Balance Calculation Methodology.

Konsep 5 R

Dalam istilah lingkungan Konsep 5 R berasal dari 5 kata dalam bahasa Inggris yaitu Reduce (Mengurangi), Reuse (Menggunakan kembali), Recycle(Mendaur Ulang), Replace (Menggunakan kembali) dan Replant (Menanam Kembali).

Istilah – istilah ini sering disebutkan dalam upaya melestarikan lingkungan hidup. Untuk dapat diterapkan, berikut ini dijelaskan tentang konsep 5 R.

1. Recycle

Recycle atau mendaur ulang adalah kegiatan mengolah kembali atau mendaur ulang. Pada perinsipnya, kegitan ini memanfaatkan barang bekas dengan cara mengolah materinya untuk dapat digunakan lebih lanjut. Contohnya adalah memanfaatkan dan mengolah sampah organik untuk dijadikan pupuk kompos.

2. Reuse

Reuse atau penggunaan kembali adalah kegiatan menggunakan kembali material atau bahan yang masih layak pakai. Sebagai contoh, kantong plastik atau kantong kertas yang umumnya didapat dari hasil kita berbelanja, sebaiknya tidak dibuang tetapi dikumpulkan untuk digunakan kembali saat dibutuhkan. Contoh lain ialah menggunakan baterai isi ulang.

3. Reduce

Reduce atau Pengurangan adalah kegiatan mengurangi pemakaian atau pola perilaku yang dapat menguarangi produksi sampah serta tidak melakukan pola konsumsi yang berlebihan. Contoh menggunakan alat-alat makan atau dapur yang tahan lama dan berkualitas sehingga memperpanjang masa pakai produk atau mengisi ulang atau refill produk yang dipakai seperti aqua galon, tinta printer serta bahan rumah tangga seperti deterjen, sabun, minyak goreng dan lainnya. Hal ini dilakukan untuk mengurangi potensi bertumpuknya sampah wadah produk di rumah Anda.

4. Replace

Replace atau Penggantian adalah kegiatan untuk mengganti pemakaian suatu barang atau memakai barang alernatif yang sifatnya lebih ramah lingkungan dan dapat digunakan kembali. Upaya ini dinilai dapat mengubah kebiasaan seseorang yang mempercepat produksi sampah. Contohnya mengubah menggunakan kontong plastik atau kertas belanjaan dengan membawa tas belanja sendiri yang terbuat dari kain.

5. Replant

Replant atau penamanan kembali adalah kegiatan melakukan penanaman kembali. Contohna melakukan kegiatan kreatif seperti membuat pupuk kompos dan berkebun di pekarangan rumah. Dengan menanam beberapa pohon, lingkungan akanmenjadi indah dan asri, membantu pengauran suhu pada tingkat lingkungan mikro (atau sekitar rumah anda sendiri), dan mengurnagi kontribusi atas pemanasan global.

Dengan menerapkan konsep 5 R yang telah dibahas, kita dapat ikut serta dalam melestarikan dan memlihara lingkungan agar tidak rusak atau tercemar. Konsep ini sangat baik diterapkan mulai dari lingkungan rumah tangga maupun di lingkup perusahaan

Ternyata sudah cukup lama tidak menulis dalam blog ini, lebih dari setahun rasanya. Akhirnya kali ini mendapat kesempatan untuk kembali menulis meskipun sekedar untuk mengisi waktu berbuka puasa di kampung halaman tercinta, Bandar Lampung  :))

Sudah 6 bulan lebih kembali bekerja di Ibukota setelah petualangan mengesankan di Kalimantan Selatan tepatnya di Batu Ampar Estate. Banyak pelajaran berharga selama bekerja bersama rekan-rekan di PSM 3, mulai kegiatan monitoring lingkungan, PROPER, hingga audit RSPO. Semua pengalaman selama di Kalsel akan menjadi bekal dalam menjalani pekerjaan yang lebih menantang di Kantor Pusat.

Momen kepindahan kembali ke Kantor Pusat terjadi tepat setelah Main Audit RSPO Region Klasel 1 dari lembaga sertifikasi eksternal SAI Global. Namun proses kepindahan ini cukup panjang mengingat adanya tanggung jawab pekerjaan dan menunggu tambahan staff baru di Region Kalsel 2. Namun ada satu alasan yang paling berpengaruh dalam proses persetujuan mutasi ke Kantor Pusat yaitu untuk melanjutkan studi Pascasarjana.

Manajemen akhirnya setuju untuk memberikan kesempatan ‘sekolah’ sambil bekerja di kantor pusat, tanpa bantuan beasiswa dan ikatan dinas. Tentu hal ini menjadi tantangan dan kesempatan besar yang harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Seiring berjalannya waktu, ternyata kondisi ini cukup berat karena harus menyediakan waktu, tenaga, dan pikiran lebih untuk bisa fokus pada pekerjaan dan kuliah. Tugas pekerjaan dan tugas kuliah menjadi menu pokok dalam keseharian di Ibukota. Tapi dengan semangat dan kemauan untuk maju, semua hambatan dapat teratasi. Hasilnya, pekerjaan terselesaikan dan perkuliahan pun lancar. Waktu begitu cepat sampai tak terasa bahwa 2 minggu lagi semester 2 akan berkahir.

Kuliah Jum’at malam sepulang kerja dilanjutkan sabtu pagi sampai menjelang malam merupakan perjuangan yang harus dilalui, terlebih untuk menuju kampus pascasarjana IPB Baranangsiang – Bogor membutuhkan setidaknya 1,5 jam dari Jakarta menggunakan Commuter Line. Program Studi Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan menjadi pilihan untuk mengembangkan kompetensi dan wawasan yang akan sangat membantu untuk peningkatan pengetahuan dan jenjang karir. Semoga 🙂